Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan kritik tajam terkait masuknya Ketua KPK, Setyo Budiyanto, ke dalam struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Kritik ini muncul meskipun KPK telah memberikan jaminan tidak akan terjadi konflik kepentingan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menjelaskan bahwa kehadiran Setyo Budiyanto dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara adalah dalam kapasitasnya sebagai Ketua KPK, bersama dengan ketua PPATK, ketua BPK, kepala BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung. Tessa menegaskan, langkah ini justru untuk mendukung perbaikan dan pembangunan negara melalui pengawasan yang profesional dan tata kelola yang baik.
Namun, Ketua MAKI, Boyamin Saiman, berpendapat sebaliknya. Ia mempertanyakan independensi KPK, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang KPK. Boyamin menekankan bahwa KPK seharusnya menjaga jarak dari lembaga pemerintahan lain, mengingat perannya sebagai lembaga yang menyelidiki dugaan penyimpangan. Ia juga khawatir keberadaan Ketua KPK di Komite Pengawas Danantara dapat mengurangi integritas lembaga tersebut.
Boyamin mendesak Setyo Budiyanto untuk segera mengundurkan diri. Menurutnya, keterlibatan KPK dalam lembaga lain, termasuk Danantara, tidak dapat ditoleransi, meskipun dengan dalih sebagai pengawas. Ia berpendapat, pengawasan sebaiknya dilakukan oleh profesional yang memahami bisnis dan tata kelola keuangan.
Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, sebelumnya telah mengumumkan daftar pengurus lengkap lembaga tersebut, yang terdiri dari sejumlah nama profesional dari dalam dan luar negeri. Terlepas dari itu, Boyamin berharap Danantara dapat beroperasi secara mandiri dan menjaga integritasnya.
KPK sendiri menjamin bahwa penegakan hukum akan tetap independen. Tessa menegaskan bahwa jika terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk dari kepengurusan Danantara.
Pada Selasa, 8 April 2025, Boyamin Saiman menegaskan bahwa Setyo Budiyanto telah melanggar asas independensi KPK dan harus mengundurkan diri. Ia menekankan pentingnya menjaga entitas masing-masing lembaga agar tetap mandiri, seperti halnya bank BUMN yang saat ini beroperasi dengan baik dan menghasilkan keuntungan besar.
Comments