Pada tanggal 9 April, seorang pria bernama TW (32) menjadi korban aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Panjang, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Insiden ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motornya.
Ketika melintas di lokasi kejadian, TW dipepet oleh lima orang pelaku yang menggunakan tiga sepeda motor. Mereka memaksa korban untuk berhenti.
“Saat korban berhenti, para pelaku menodong dan mengancamnya dengan menggunakan balok kayu,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Para pelaku kemudian merampas sepeda motor dan tas milik korban secara paksa. Akibat kejadian ini, TW mengalami kerugian yang cukup besar.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Kasus pembegalan ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap para pelaku.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara di malam hari, terutama di daerah yang rawan tindak kriminalitas. Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.
Comments