Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus aktif memantau situasi lalu lintas terkini, terutama selama periode liburan yang seringkali memicu peningkatan volume kendaraan. Pemantauan intensif ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kepadatan dan segera mengambil langkah-langkah antisipatif.
Koordinasi yang erat antar petugas di lapangan menjadi kunci utama dalam pengaturan arus kendaraan. Tujuannya adalah untuk memastikan mobilitas warga Jakarta dan sekitarnya tetap lancar dan nyaman, meskipun terjadi lonjakan aktivitas perjalanan.
Upaya ini sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, khususnya Pasal 3 ayat (3), yang menekankan pentingnya peran Dinas Perhubungan dalam menjaga kelancaran lalu lintas. Pergub ini menjadi landasan hukum bagi tindakan-tindakan yang diambil untuk mengoptimalkan pengaturan lalu lintas di ibu kota.
Dengan pemantauan yang cermat dan koordinasi yang efektif, diharapkan masyarakat dapat menikmati masa liburan tanpa terhambat oleh kemacetan yang berarti. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan transportasi demi kenyamanan seluruh warga.
Update: Pemantauan dan koordinasi terus dilakukan secara real-time untuk merespon perubahan kondisi lalu lintas dengan cepat dan tepat. Petugas disiagakan di titik-titik rawan kemacetan untuk memberikan bantuan dan informasi kepada pengguna jalan.
Comments