Pada tanggal 8 April 2025, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) terkait kunjungannya ke Jepang.
Hakim mengakui bahwa postingan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Instagram telah menyadarkannya akan kesalahannya bepergian ke Jepang tanpa izin Kemendagri, terutama saat libur Idul Fitri.
Menyusul pemeriksaan tersebut, Lucky Hakim berencana menemui Gubernur Dedi Mulyadi di Bandung pada tanggal 9 April 2025 untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Ia menyatakan telah berkomunikasi dengan Gubernur dan akan menjelaskan situasinya secara langsung.
Dalam percakapannya dengan Dedi Mulyadi, Lucky awalnya berpendapat bahwa tidak ada yang salah dengan perjalanannya. Namun, Dedi Mulyadi menekankan bahwa kepala daerah tidak mengenal libur, meskipun staf sedang cuti bersama. Dedi menyarankan agar Lucky meminta izin terlebih dahulu sebelum bepergian ke luar negeri.
Lucky Hakim menyatakan kesiapannya menerima segala sanksi yang mungkin diberikan, termasuk kemungkinan penonaktifan selama tiga bulan dari jabatannya sebagai Bupati Indramayu. Ia menegaskan bahwa dirinya akan menerima konsekuensi apapun yang diputuskan oleh Kemendagri.
Selama pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri, Lucky Hakim mengaku telah menjawab 43 pertanyaan. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai sanksi kepada pihak Kementerian.
Mantan aktor tersebut menegaskan bahwa meskipun sedang dalam proses pemeriksaan, ia tetap menjabat sebagai Bupati Indramayu dan bertanggung jawab penuh sebagai pejabat publik.
Inti dari permasalahan ini adalah dugaan pelanggaran prosedur terkait izin perjalanan ke luar negeri oleh seorang kepala daerah. Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi dan izin resmi bagi pejabat publik, terutama saat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Comments